BPRS Ajukan Tambahan Modal Rp 7 M

BPRS Ajukan Tambahan Modal Rp 7 M

\"\"BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Fadillah Kota Bengkulu kembali mengajukan penambahan modal kepada pemerintah daerah sekitar Rp 7 miliar. Modal ini akan digunakan sebagai operasional BPRS, terutama untuk memberikan pinjaman lunak kepada masyarakat.

\"Ya kita sudah memasukkan usulan Raperda Penambahan Modal untuk BPRS ke DPRD kota, saat ini tinggal menunggu apakah dibahas atau tidak,\" ujar Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Kota, Dadi Hartono, senin (10/2).

Menurutnya, penambahan modal ini juga arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai modal awal perbankan baru sehingga pemerintah perlu menambah modal tersebut. \"Sebenarnya awal-awal dulu sudah ada Rp 7 miliar di kas daerah dan itu sama sekali belum gunakan.

Namun ini sesuai dengan petunjuk OJK yang mengharuskan penyertaan modal kembali,\" jelasnya.Diketahui, saat ini BPRS sedang masa persiapan untuk beroperasi, adapun persiapan yang dilakukan yakni pemasangan perangkat jaringan, ruang brankas/penyimpanan uang, kemudian pengoptimalan aplikasi yang digunakan untuk seluruh kegiatan perbankan.

\"Saat ini jajaran direksi masih melakukan kesiapan perangkat-perangkat dibutuhkan, sekaligus melakukan bimbingan teknis kepada para pegawai sesuai tupoksinya nanti,\" ungkap Dadi.

Kesiapan ini sudah 98 persen, namun masih belum bisa dilakukan launching karena masih menunggu izin usaha dari OJK.

Pun demikian, ditargetkan paling lambat awal Maret 2020 ini seluruh izin sudah bisa diterima dan akan langsung dilakukan launching. \"Kita targetkan secepatnya launching, saat ini kesiapan sudah hampir 100 persen. Dan saat launching nanti insya Allah dihadiri oleh perwakilan OJK pusat,\" terangnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Bengkulu, Solihin Adnan mengatakan pekan depan dijadwalkan untuk menggelar rapat kembali untuk pembahasan usulan-usulan raperda yang diajukan eksekutif termasuk salah satunya perda penyertaan modal.\"Nanti kita rapat dan per fraksi diminta pandangannya terkait seluruh usulan perda yang masuk, mana-mana yang perlu dibahas sesuai dengan urgensinya. Insya Allah minggu depan kita mulai,\" imbuhnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: